Amerika Serikat Jerat Putri Bos Huawei dengan Dua Dakwaan
jpnn.com, WASHINGTON - Raksasa Telekomunikasi Tiongkok Huawei meradang. Penyebabnya adalah permohonan ekstradisi Meng Wanzhou yang resmi diajukan Amerika Serikat (AS) ke pemerintah Kanada.
Selain permohonan ekstradisi, AS yang diwakili Kejaksaan Agung juga mengajukan dua dakwaan terhadap Meng alias Sabrina.
Dalam dakwaan pertama, tertulis bahwa putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu disebut terlibat konspirasi pelanggaran sanksi Iran. Dakwaan yang lain adalah mencuri teknologi robotik T-Mobile.
''Sabrina (nama Barat Meng) seharusnya tidak dijadikan pion dalam hubungan bilateral dua negara,'' ungkap Reid Wingarten, pengacara pribadi Meng, sebagaimana dilansir Reuters.
Dia menegaskan bahwa kliennya adalah seorang pebisnis yang jujur dan memahami etika bisnis. Karena itu, menurut dia, dua dakwaan yang diajukan AS tersebut hanyalah upaya untuk menghancurkan kekuatan bisnis Tiongkok.
Reid menjamin, kliennya tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Perempuan 47 tahun tersebut, imbuh dia, murni berbisnis. Karena itu, AS tidak bisa seenaknya menyeret Meng dalam intrik politik dua negara. (bil/c22/hep)
Amerika Serikat minta Kanada segera mengekstradisi putri bos Huawei, Meng Wanzhou
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Kloning Javier
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Belum Resmi Jadi Presiden, Donald Trump Sudah Cari Gara-Gara dengan Negara BRICS
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer