Amerika Serikat Jerat Putri Bos Huawei dengan Dua Dakwaan

jpnn.com, WASHINGTON - Raksasa Telekomunikasi Tiongkok Huawei meradang. Penyebabnya adalah permohonan ekstradisi Meng Wanzhou yang resmi diajukan Amerika Serikat (AS) ke pemerintah Kanada.
Selain permohonan ekstradisi, AS yang diwakili Kejaksaan Agung juga mengajukan dua dakwaan terhadap Meng alias Sabrina.
Dalam dakwaan pertama, tertulis bahwa putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu disebut terlibat konspirasi pelanggaran sanksi Iran. Dakwaan yang lain adalah mencuri teknologi robotik T-Mobile.
''Sabrina (nama Barat Meng) seharusnya tidak dijadikan pion dalam hubungan bilateral dua negara,'' ungkap Reid Wingarten, pengacara pribadi Meng, sebagaimana dilansir Reuters.
Dia menegaskan bahwa kliennya adalah seorang pebisnis yang jujur dan memahami etika bisnis. Karena itu, menurut dia, dua dakwaan yang diajukan AS tersebut hanyalah upaya untuk menghancurkan kekuatan bisnis Tiongkok.
Reid menjamin, kliennya tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Perempuan 47 tahun tersebut, imbuh dia, murni berbisnis. Karena itu, AS tidak bisa seenaknya menyeret Meng dalam intrik politik dua negara. (bil/c22/hep)
Amerika Serikat minta Kanada segera mengekstradisi putri bos Huawei, Meng Wanzhou
Redaktur & Reporter : Adil
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik