Amerika Serikat Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang karena Pelanggaran HAM

Amerika Serikat Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang karena Pelanggaran HAM
Menlu AS Antony Blinken meminta Pemerintah China menghentikan kekejaman di wilayah Xinjiang yang berpenduduk mayoritas Muslim. (Reuters)

Masuk dari negara ketiga

Kelompok hak asasi manusia dan asosiasi perdagangan yang mendukung produsen domestik AS telah memperingatkan bahwa barang-barang dari Xinjiang dapat masuk ke produk impor panel surya dari negara lain, mengingat sulitnya memverifikasi rantai pasokan di Tiongkok.

Sebelumnya pada bulan Juni, Presiden Biden membebaskan tarif panel surya dari empat negara Asia Tenggara, yang mengarah ke tuduhan bahwa pemerintahannya tidak serius menindak praktek kerja paksa.

Menurut Alan Bersin, mantan komisioner CBP, lembaga ini mungkin membutuhkan waktu dua tahun untuk menerapkan UU tersebut.

"Penegakan aturan ini bisa menimbulkan kepanikan di ruang-ruang eksekutif perusahaan di seluruh negara kita, di mana perusahaan besar tak punya visibilitas ke dalam rantai pasokan mereka selain dari pemasok langsung," jelasnya.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari ABC News.


Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, Tiongkok, kini mulai diberlakukan dengan alasan adanya genosida di sana


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News