Amerika Ubah Aturan Penerbangan, Kabar Gembira untuk Warga Asing
jpnn.com, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin meneken aturan baru tentang vaksin bagi pelaku perjalanan udara internasional.
Pemerintah AS juga mencabut pembatasan sangat ketat bagi perjalanan asal China, India dan sebagian besar negara Eropa.
Kedua kebijakan itu akan diberlakukan mulai 8 November, kata Gedung Putih.
"Adalah kepentingan Amerika Serikat untuk menghapus pembatasan negara-per-negara yang sebelumnya diterapkan selama pandemi COVID-19 dan untuk mengadopsi kebijakan perjalanan udara yang sebagian besar bergantung pada vaksinasi guna memulihkan perjalanan udara internasional secara aman ke Amerika Serikat," kata Biden dalam pernyataannya.
Gedung Putih mengonfirmasi bahwa anak-anak di bawah 18 tahun dan orang dengan gangguan kesehatan tertentu dikecualikan dari persyaratan baru vaksin tersebut.
Pelaku perjalanan non-wisata dari sekitar 50 negara dengan tingkat vaksinasi kurang dari 10 persen juga akan diberikan pengecualian.
Negara-negara itu di antaranya adalah Mesir, Aljazair, Armenia, Myanmar, Irak, Nikaragua, Senegal, Uganda, Libya, Ethiopia, Zambia, Kongo, Kenya, Yaman, Haiti, Chad dan Madagaskar.
Mereka yang dikecualikan secara umum harus menjalani vaksinasi dalam 60 hari sejak tiba di AS.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin meneken aturan baru tentang vaksin bagi pelaku perjalanan udara internasional
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Medali Debat
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza