AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata

AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi yakni, di depan Polda Metro Jaya & Gedung KPK, Senin (30/9). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi yakni, di depan Polda Metro Jaya dan Gedung KPK pada Senin (30/09).

Massa menuntut tindakan tegas terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Nama Eko Darmanto belakangan mencuat di media sosial karena gaya hidup mewahnya yang tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Akibatnya, jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta dicopot oleh Ditjen Bea Cukai.

Kasus ini kian memanas ketika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Eko Darmanto, dengan harta kekayaan yang tidak wajar serta dugaan gratifikasi senilai Rp 37,7 miliar sejak tahun 2009.

AMHIPAN mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya konflik kepentingan yang melibatkan Alexander Marwata dalam penanganan kasus ini. Keduanya diketahui sebagai alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan pertemuan yang dilakukan Marwata dengan Eko Darmanto dianggap mencederai nilai-nilai integritas yang dipegang oleh KPK.

"Kami sangat menyayangkan tindakan Alexander Marwata yang justru bertemu dengan pihak yang diduga sebagai pelaku korupsi, meski peraturan KPK secara tegas melarang adanya hubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang terlibat perkara korupsi," ujar Reza, Koordinator Aksi AMHIPAN.

Reza berharap agar Polda Metro Jaya berani memanggil dan memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang telah melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto (ED).

"Mengingat pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Kami juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera memanggil pihak-pihak yang melakukan koordinasi kepada Eko Darmanto demi tegaknya hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, jangan ada pihak-pihak yang melindungi pelaku korupsi di Negeri yang kita cintai ini", paparnya.

Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi yakni, di depan Polda Metro Jaya & Gedung KPK, Senin (30/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News