Amidhan Bantah MUI Langgar Kebebasan Beragama
Selasa, 01 Maret 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Ketua MUI Amidhan membenarkan bahwa pihaknya menghendaki pembubaran Ahmadiyah. "Karena kalau tidak, akan terus menjadi permasalahan yang tidak berhenti," ujarnya usai pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (1/3).
Terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang Ahmadiyah, menurut Amidhan, SKB hanya solusi sementara. Menurutnya, perlu solusi yang sifatnya permanen agar aksi kekerasan terhadap warga Jamaah Ahmadiyah tidak terjadi lagi.
Baca Juga:
Solusi permanen seperti apa? Amidhan mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. "Tentu siapa yang punya kewenangan, menteri atau presiden, kita serahkan. Tapi tentu kita akan melakukan pembahasan dan kesepakatan," terangnya.
Dijelaskan Amidhan, aspirasi pembubaran Ahmadiyah tidak bisa dikatakaan sebagai sikap melanggar kebebasan beragama. Alasannya, menurut Amidhan, Ahmadiyah bukanlah agama. Malah menurut dia, Ahmadiyah melakukan penodaan agama. "Kalau menurut kami, Ahmdiyah bukan agama. Agama itu kan seperti Kristen, Budha. Itu kebebasan beragama. Kalau ini kan mengaku Islam, tapi menyimpang. Jadi bukan melanggar kebebasan beragama. Bukan juga perbedaan pendapat. Tapi ini penyimpangan dan penodaan," cetusnya.
JAKARTA -- Ketua MUI Amidhan membenarkan bahwa pihaknya menghendaki pembubaran Ahmadiyah. "Karena kalau tidak, akan terus menjadi permasalahan
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons