Amidhan Bantah MUI Langgar Kebebasan Beragama
Selasa, 01 Maret 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Ketua MUI Amidhan membenarkan bahwa pihaknya menghendaki pembubaran Ahmadiyah. "Karena kalau tidak, akan terus menjadi permasalahan yang tidak berhenti," ujarnya usai pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (1/3).
Terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang Ahmadiyah, menurut Amidhan, SKB hanya solusi sementara. Menurutnya, perlu solusi yang sifatnya permanen agar aksi kekerasan terhadap warga Jamaah Ahmadiyah tidak terjadi lagi.
Baca Juga:
Solusi permanen seperti apa? Amidhan mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. "Tentu siapa yang punya kewenangan, menteri atau presiden, kita serahkan. Tapi tentu kita akan melakukan pembahasan dan kesepakatan," terangnya.
Dijelaskan Amidhan, aspirasi pembubaran Ahmadiyah tidak bisa dikatakaan sebagai sikap melanggar kebebasan beragama. Alasannya, menurut Amidhan, Ahmadiyah bukanlah agama. Malah menurut dia, Ahmadiyah melakukan penodaan agama. "Kalau menurut kami, Ahmdiyah bukan agama. Agama itu kan seperti Kristen, Budha. Itu kebebasan beragama. Kalau ini kan mengaku Islam, tapi menyimpang. Jadi bukan melanggar kebebasan beragama. Bukan juga perbedaan pendapat. Tapi ini penyimpangan dan penodaan," cetusnya.
JAKARTA -- Ketua MUI Amidhan membenarkan bahwa pihaknya menghendaki pembubaran Ahmadiyah. "Karena kalau tidak, akan terus menjadi permasalahan
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya