Amidhan Bantah MUI Langgar Kebebasan Beragama

Amidhan Bantah MUI Langgar Kebebasan Beragama
Forum Umat Islam (FUI) kembali mengadakan aksi menuntut pembubaran Ahmadiyah, Selasa (1/3). Aksi yang berawal di Bundaran HI dilanjutkan dengan long march hingga ke depan Istana Negara. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA -- Ketua MUI Amidhan membenarkan bahwa pihaknya menghendaki pembubaran Ahmadiyah. "Karena kalau tidak, akan terus menjadi permasalahan yang tidak berhenti," ujarnya usai pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (1/3).

Terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang Ahmadiyah, menurut Amidhan, SKB hanya solusi sementara. Menurutnya, perlu solusi yang sifatnya permanen agar aksi kekerasan terhadap warga Jamaah Ahmadiyah tidak terjadi lagi.

Solusi permanen seperti apa? Amidhan mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. "Tentu siapa yang punya kewenangan, menteri atau presiden, kita serahkan. Tapi tentu kita akan melakukan pembahasan dan kesepakatan," terangnya.

Dijelaskan Amidhan, aspirasi pembubaran Ahmadiyah tidak bisa dikatakaan sebagai sikap melanggar kebebasan beragama. Alasannya, menurut Amidhan, Ahmadiyah bukanlah agama. Malah menurut dia, Ahmadiyah melakukan penodaan agama. "Kalau menurut kami, Ahmdiyah bukan agama. Agama itu kan seperti Kristen, Budha. Itu kebebasan beragama. Kalau ini kan mengaku Islam, tapi menyimpang. Jadi bukan melanggar kebebasan beragama. Bukan juga perbedaan pendapat. Tapi ini penyimpangan dan penodaan," cetusnya.

JAKARTA -- Ketua MUI Amidhan membenarkan bahwa pihaknya menghendaki pembubaran Ahmadiyah. "Karena kalau tidak, akan terus menjadi permasalahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News