Amien Rais Ancam Kerahkan People Power, Pram: Enggak Akan Ngaruh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengancam akan mengerahkan massa sebagai sebuah people power jika ada indikasi kecurangan pada pemilu 2019.
Menanggapi ancaman tokoh gerakan Reformasi 1998tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menilai hal tersebut tidaklah tepat.
Pasalnya, lanjut Pramono, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilu, yang menjadi domain Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya kan jalurnya sudah diatur melalui MK dan itu sudah jalurnya,” ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4).
BACA JUGA: Baca Tuh, Kiai Ma'ruf Sentil Amien Rais
Pramono mengatakan, atas dasar itu, pengerahan massa yang dilakukan oleh Amien Rais tetap tidak akan mengubah hasil pemilu 2019. Ditegaskannya, MK dan KPU tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
”Pengerahan massa enggak akan mengubah hasil juga. People power apa pun enggak akan ngaruh juga,” katanya.
Pramono mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi. Dalam sistem ini semua ada aturannya.
Amien Rais mengancam melakukan people power, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menilai hal tersebut tidaklah tepat.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar