Amien Rais Bertemu Jokowi, Mahfud MD: Bukti, Bukan Keyakinan

Amien Rais Bertemu Jokowi, Mahfud MD: Bukti, Bukan Keyakinan
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/Dokumen JPNN.com

Mahfud mengatakan bahwa presiden menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporannya apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Komnas HAM sendiri sudah memberi laporan dan empat rekomendasi.

"Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, dan agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik," ujar Mahfud.

Mahfud MD mengatakan berdasarkan temuan Komnas HAM, peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 yang mengakibatkan tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran biasa.

Namun, kata Mahfud, dalam pertemuan tersebut TP3 menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pelanggaran berat.

Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah terbuka manakala ada bukti terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu.

Dia mengingatkan, sebuah peristiwa baru dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat jika memenuhi tiga syarat yakni terstruktur, sistematis, dan masif.

"(Sampaikan) Bukti, bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri," tegasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD ikut mendampingi Jokowi saat bertemu Amien Rais di Istana Kepresidenan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News