Amien Rais Diperiksa Rabu, Massa PA 212 Siap Kawal
Senin, 08 Oktober 2018 – 15:59 WIB
BACA JUGA: Prabowo Cs Terkesan Panik Menyikapi Kasus Ratna Sarumpaet
Diketahui, polisi telah menangkap Ratna pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya.
Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. (cuy/jpnn)
Amien Rais akan diperiksa sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Rabu, PA 212 akan menggelar aksi unjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Faisal Basri
- Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
- PDIP Tak Setuju Pemilihan Melalui MPR, Hasto Singgung Pidato Megawati Pas Rakernas
- Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini
- Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR
- Amien Rais Sebut Ada Sosok Pemicu Mundurnya Demokrasi di Indonesia, Begini Kalimatnya