Amien Rais Dorong Pansus Angket Bongkar Kebusukan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mendukung langkah DPR menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui panitia khusus (pansus) angket. Karenanya Amien menantang KPK untuk membuktikan apakah lembaga antirasuah itu benar-benar tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.
“Kita tidak boleh hidup dalam kepalsuan. Nah saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan. Ini tesis saya. Kita buktikan lewat pansus angket yang sekarang hampir semua fraksi sudah ikut,” kata Amien di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Karenanya Amien mengingatkan Pansus Angket KPK untuk bekerja serius. Menurutnya, jangan sampai DPR yang sudah membuat Pansus Angket KPK justru membuat rakyat kecewa.
“Jadi saya terus terang tegas sekali saya pernah di sini lima tahun. Saya tahu permainannya, awas jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa,” kata mantan ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) itu.
Lebih lanjut Amien mengatakan, saat ini merupakan momentum untuk membuktikan siapa yang palsu, apakah DPR atau KPK. Jika KPK yang palsu, kata Amien, nanti DPR dan pemerintah akan mengambil langkah-langkah posisional yang demokratis.
“Tapi, kalau DPR yang palsu, biarlah rakyat yang akan memberikan hukuman,” ungkap ketua Dewan Kehormatan PAN itu.
Namun, Amien menegaskan bahwa dukungannya pada Pansus Angket KPK bukan untuk membantu DPR mengintervensi komisi pimpinan Agus Rahardjo itu. Apalagi, nama Amien disebut sebagai pihak yang ikut kecipratan uang hasil korupsi alat kesehatan.
“Saya melihat KPK ini terjadi pembusukan dari tahun ke tahun, semakin gawat,” paparnya.(boy/jpnn)
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mendukung langkah DPR menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui panitia khusus
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot