Amien Rais: Gedung KPK Harus Pakai APBN
Rabu, 27 Juni 2012 – 13:15 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengatakan tak setuju dengan penggalangan dana masyarakat untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Ketua MPP Partai Amanat Nasional itu, pembangunan untuk kantor lembaga antirasuah itu harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Dulu soal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tidak diapa-apakan. Soal Hambalang (dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor) pun sepertinya cuma hangat cirit ayam. Mungkin," kata Amien.
"Masyarakat sudah miskin kok disuruh galang-galang dana. Jadi harus pakai APBN," tegas Amien Rais kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6).
Dikatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang masih dipercaya dan diharapkan masyarakat dan negara. Karena itu, sangat wajar kalau negara memberikan fasilitas untuk pencapaian tugas dan fungsinya. Meski begitu, Amien Rais tetap meminta KPK harus meningkatkan lagi prestasinya dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengatakan tak setuju dengan penggalangan dana masyarakat untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan
- Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi