Amien Rais Geregetan, Wapres Maruf Amin Paham Fikih, Tetapi Kok..
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 Amien Rais menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin bisa menyarankan Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menurut Amien, perpres tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Yakni melegalkan perdagangan, produksi, dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilarang oleh Al-Qur'an.
Di mata Amien, Ma'ruf sosok yang paham fikih, sehingga tidak mungkin membiarkan aturan yang melegalkan miras.
"Pak Ma'ruf Amin panjenengan bisa mengatakan, 'Pak Presiden ini keliru, pak. Tolong Pak'," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Selain Ma'ruf, kata Amien, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga bisa meminta Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Menurut Amien, melegalkan miras justru akan membawa kehancuran bagi generasi muda Indonesia.
"MUI, Muhammadiyah, NU, juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya perpres itu dicabut selesai. Mengapa? Ini adalah taruhan bagi generasi muda," kata inisiator Partai Ummat itu.
Amien menyadari Perpres Nomor 10 Tahun 2021 hanya berlaku di beberapa wilayah. Namun, bukan berarti pemerintah bisa memberikan keleluasaan menenggak miras di Indonesia.
Di mata Amien Rais, Ma'ruf Amin sosok yang paham fikih, sehingga tidak mungkin membiarkan aturan yang melegalkan miras.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi