Amien Rais Geregetan, Wapres Maruf Amin Paham Fikih, Tetapi Kok..
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 Amien Rais menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin bisa menyarankan Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menurut Amien, perpres tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Yakni melegalkan perdagangan, produksi, dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilarang oleh Al-Qur'an.
Di mata Amien, Ma'ruf sosok yang paham fikih, sehingga tidak mungkin membiarkan aturan yang melegalkan miras.
"Pak Ma'ruf Amin panjenengan bisa mengatakan, 'Pak Presiden ini keliru, pak. Tolong Pak'," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Selain Ma'ruf, kata Amien, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga bisa meminta Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Menurut Amien, melegalkan miras justru akan membawa kehancuran bagi generasi muda Indonesia.
"MUI, Muhammadiyah, NU, juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya perpres itu dicabut selesai. Mengapa? Ini adalah taruhan bagi generasi muda," kata inisiator Partai Ummat itu.
Amien menyadari Perpres Nomor 10 Tahun 2021 hanya berlaku di beberapa wilayah. Namun, bukan berarti pemerintah bisa memberikan keleluasaan menenggak miras di Indonesia.
Di mata Amien Rais, Ma'ruf Amin sosok yang paham fikih, sehingga tidak mungkin membiarkan aturan yang melegalkan miras.
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam