Amien Rais: Penista Agama Harus Dihukum Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais menyempatkan waktunya untuk hadir di sidang lanjutan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar Pengadilan Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pendiri Partai Amanat Nasional itu tidak masuk ruang sidang, namun berbaur dengan massa yang menuntut Ahok dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
Amien menyempatkan berorasi di sela-sela pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia juga meminta agar umat terus berjuang agar Ahok di penjara sesuai dengan Undang-undang yang dilanggar.
"Nah sekarang penista agama sedang dibacakan tuntutannya. Kita doakan diberikan hukuman semaksimalnya," kata Amien.
Pria yang juga pernah menjabat ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu juga mengingatkan bahwa musuh umat Islam bukanlah polisi dan tentara.
Menurutnya, aparat adalah saudara seperjuangan yang bekerja keras menjadikan negara aman dan damai.
"Musuh kita cuma antek-antek asing. Itu yang akan merugikan bangsa kita, apalagi menista agama. Dan karena itu, jangan kita diadu domba. Kita adalah satu dan perjalanan kita masih panjang," kata Amien.
Mantan Ketua MPR Amien Rais menyempatkan waktunya untuk hadir di sidang lanjutan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Dukung Makan Bergizi Gratis, YLPKGI-Muhammadiyah Teken MoU Program ASIK
- HNW: Melanjutkan Tradisi Kontribusi Muhammadiyah Untuk Indonesia
- Ingatkan Pentingnya Jaga Perdamaian, Prabowo: Harus Bersyukur Negara Kita Tidak Dibom