Amien Rais: Penista Agama Harus Dihukum Maksimal

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais menyempatkan waktunya untuk hadir di sidang lanjutan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar Pengadilan Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pendiri Partai Amanat Nasional itu tidak masuk ruang sidang, namun berbaur dengan massa yang menuntut Ahok dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
Amien menyempatkan berorasi di sela-sela pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia juga meminta agar umat terus berjuang agar Ahok di penjara sesuai dengan Undang-undang yang dilanggar.
"Nah sekarang penista agama sedang dibacakan tuntutannya. Kita doakan diberikan hukuman semaksimalnya," kata Amien.
Pria yang juga pernah menjabat ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu juga mengingatkan bahwa musuh umat Islam bukanlah polisi dan tentara.
Menurutnya, aparat adalah saudara seperjuangan yang bekerja keras menjadikan negara aman dan damai.
"Musuh kita cuma antek-antek asing. Itu yang akan merugikan bangsa kita, apalagi menista agama. Dan karena itu, jangan kita diadu domba. Kita adalah satu dan perjalanan kita masih panjang," kata Amien.
Mantan Ketua MPR Amien Rais menyempatkan waktunya untuk hadir di sidang lanjutan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa