Amien Rais Pesimistis Mahkamah Konstitusi Bisa Mengubah Keadaan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan Ketua MPR Amien Rais pesimistis gugatan sengketa pilpres yang dilakukan oleh Prabowo Subianto -Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengubah keadaaan.
"Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah turun (mengajukan gugatan sengketa) ke MK, walaupun saya pesimistis MK mengubah keadaan," ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).
Tak hanya pesimistis, Amien bahkan juga menyebut hasil penetapan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu diakui.
(Baca Juga: Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti)
"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kami tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu. Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," ungkap Amien.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sudah secara resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi Jumat (24/5) malam. Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum tersebut. (rmol)
Tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan