Amien Rais Ragukan Prabowo - Sandi Bakal Menang di MK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais mengaku pesimistis dengan upaya Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Amien yang juga pentolan di BPN Prabowo - Sandi menduga gugatan itu tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.
Amien mengatakan, BPN Prabowo - Sandi menggugat ke MK karena terpaksa. Sebab, tak ada jalur lain yang bisa dipilih untuk menolak hasil Pilpres 2019 yang menurutnya penuh kecurangan.
Baca juga: Diam-diam JK dan Prabowo Bertemu, Semoga Suhu Politik Tak Panas Lagi
"Sesungguhnya, kami tahu (ada kecurangan). BPN ini tidak mengakui (hasil Pilpres red), tetapi kami dipaksa oleh jalur hukum," ujar Amien usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).
Karena itu Amien meragukan upaya BPN Prabowo - Sandi akan mampu membalik kemenangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, MK tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Sandiaga: Kami Mengajukan Gugatan ke MK Atas Tuntutan Rakyat
“Insyaallah kami sudah turun ke MK. Saya pesimistis MK merubah keadaan," ujar Amien.(cuy/jpnn)
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais mengaku pesimistis dengan upaya Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU