Amien Rais Ragukan Prabowo - Sandi Bakal Menang di MK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais mengaku pesimistis dengan upaya Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Amien yang juga pentolan di BPN Prabowo - Sandi menduga gugatan itu tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.
Amien mengatakan, BPN Prabowo - Sandi menggugat ke MK karena terpaksa. Sebab, tak ada jalur lain yang bisa dipilih untuk menolak hasil Pilpres 2019 yang menurutnya penuh kecurangan.
Baca juga: Diam-diam JK dan Prabowo Bertemu, Semoga Suhu Politik Tak Panas Lagi
"Sesungguhnya, kami tahu (ada kecurangan). BPN ini tidak mengakui (hasil Pilpres red), tetapi kami dipaksa oleh jalur hukum," ujar Amien usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).
Karena itu Amien meragukan upaya BPN Prabowo - Sandi akan mampu membalik kemenangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, MK tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Sandiaga: Kami Mengajukan Gugatan ke MK Atas Tuntutan Rakyat
“Insyaallah kami sudah turun ke MK. Saya pesimistis MK merubah keadaan," ujar Amien.(cuy/jpnn)
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais mengaku pesimistis dengan upaya Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK