Amien Rais Sempat Tuding KPU Singkirkan Partai Ummat, Kini Memuji-Muji Begini
Sebelumnya, Amien Rais mengaku memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.
Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah melalui akunnya di Instagram @amienraisofficial, Selasa (13/12).
Menurutnya, keputusan tersebut penuh kejanggalan pasalnya beredar pemberitaan bahwa KPU diduga melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan.
"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang menyinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," lanjutnya.
Dia menyebutkan ada perintah kekuatan yang besar agar Partai Ummat disingkirkan.
"Satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," sambungnya.
Dia juga menyebutkan pihaknya mengajukan tiga tuntutan. Di antaranya, menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU kepada partai baru dan partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Sikap Amien Rais berubah drastis setelah Partai Ummat dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu 2024. Dia kini memuji-muji KPU RI seperti ini.
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar