Amien Rais Tegaskan tidak Mau Maju Pilpres 2024
Seperti, pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.
Untuk itu, kata dia, presidential threshold nol persen dapat menjadi alternatif, sehingga memunculkan calon presiden baru dan tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.
Sementara itu, Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Amien Rais menegaskan tidak mau ikut maju dalam Pilpres 2024. Kendati demikian, dia tetap mengkritisi ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
Redaktur & Reporter : Boy
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Partai Ummat Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
- Faisal Basri