Amien Rais: Tolong Ditulis, Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana sih Maunya?
Kamis, 07 Februari 2019 – 14:14 WIB
BACA JUGA: Taufik Sebut Ada Gerakan Ubah Pilihan ke Prabowo – Sandi
Selain Ketum PA 212, penyidik Polresta Solo juga memeriksa dua saksi lain yang merupakan anggota panitia Tablig Akbar PA 212. Slamet Ma'arif sendiri terancam dijerat pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. (Ari Purnomo/JPC)
Amien Rais mendampingi Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Solo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Faisal Basri
- Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
- PDIP Tak Setuju Pemilihan Melalui MPR, Hasto Singgung Pidato Megawati Pas Rakernas
- Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini
- Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR
- Amien Rais Sebut Ada Sosok Pemicu Mundurnya Demokrasi di Indonesia, Begini Kalimatnya