Amin Ak Desak Pemerintah Kucurkan Stimulus Listrik untuk Masyarakat Bawah

Amin Ak Desak Pemerintah Kucurkan Stimulus Listrik untuk Masyarakat Bawah
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA bersubsidi dan industri kecil daya 450 VA.

Amin pun mendesak pemerintah segera memberlakukan kembali kebijakan diskon tarif listrik, terutama untuk tiga golongan tersebut.

“Pemerintah perlu memikirkan khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah agar dikecualikan dalam kebijakan menaikkan TDL. Pemerintah juga perlu menyiapkan mitigasi dari dampak yang berpotensi terjadi akibat rencana kebijakan tersebut,” tegas Amin.

Hingga saat ini, pandemi COVID-19 masih belum berakhir meskipun tidak terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu.

Meskipun ekonomi mulai bergerak, namun kondisi ekonomi masyarakat belum betul-betul pulih dari persoalan yang timbul akibat pandemi. Pendapatan rakyat belum sepenuhnya membaik, terlebih jutaan rakyat terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wabah Covid-19 menciptakan badai pengangguran. Merujuk data BPS, tahun 2020 saja, jumlah pengangguran meningkat sebanyak 2,67 juta orang.

 Jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang dan diperkirakan bertambah signifikan sepanjang tahun 2021 lalu.

“Stimulus bagi masyarakat bawah dan industri kecil dan pelaku usaha mikro masih diperlukan untuk meringankan dampak pandemi, termasuk tidak mencabut subsidi listrik,” tambahnya. 

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA bersubsidi dan industri kecil daya 450 VA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News