Amin Ak DPR Soroti Rencana Penghapusan Pertalite, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menyoroti rencana pemerintah menghapus BBM jenis Pertalite dan menggantinya dengan Pertamax Green 92.
“Siapkan dulu industri pendukungnya agar produksinya berkelanjutan dan tanpa membebani rakyat maupun APBN,” tegas Amin dalam keterangan tertulis pada Senin (11/9).
Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu mengkritik kebijakan pemerintah yang seringkali tanpa perencanaan matang dan komprehensif. Ujung-ujungnya membebani keuangan negara.
Amin pun mendorong PT Pertamina menggandeng PT Perkebunan Nusantara dan Perkebunan Rakyat untuk memproduksi bioetanol. Dalam jangka Panjang, hal itu menjadi bagian penting dari strategi transisi energi dan ketahanan energi nasional.
Amin Ak menyampaikan hal itu sebagai respon atas rencana pemerintah untuk mengganti BBM jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92. BBM jenis baru tersebut merupakan campuran antara Pertalite dengan etanol 7 persen dengan kadar oktan (RON) 92.
Dia meprediksi harga keekonomian Pertamax Green 92 itu antara Rp12.000 hingga Rp13.000. Artinya jika dipaksakan menghapus Pertalite dalam waktu dekat ini, maka rakyat harus membayar lebih tinggi untuk BBM.
“Kalau pun disubsidi, jelas itu akan membebani APBN. Karena besaran susbisidinya bisa jadi jauh lebih besar dari saat ini,” ujarnya.
Jika Peratamax Green 92 dijual dengan harga diatas Pertalite, maka rakyat yang akan merasakan dampaknya. Kenaikan harga BBM akan menghasilkan multiplier effect atau efek domino.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menyoroti rencana pemerintah menghapus BBM jenis Pertalite.
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset