Amin Ak: Pembentukan IWF Bukan Jalan Bagi Privatisasi Air Bersih
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak mengingatkan agar pembentukan Indonesia Water Fund (IWF) tidak menjadi jalan menuju privatisasi penyediaan air bersih.
Menurut Amin Ak, negara bertanggung jawab dan berkewajiban melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) atas air secara maksimal.
Sebagai salah satu layanan dasar, menurut Amin Ak, maka air bersih adalah hak asasi manusia setiap warga negara.
“Karena itu pemerintah baik pusat maupun daerah yang direpresentasikan oleh perusahaaan daerah air minum (PDAM) harus menjadi aktor utama pengelolaan air bersih, " tegas Amin Ak pada Kamis (20/10).
Menurut Amin, IWF sesuai fungsinya merupakan badan yang mengelola dana investasi untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur layanan air bersih.
Namun tidak berarti hal itu membuka jalan bagi privatisasi penyediaan air bersih dari PDAM ke pihak swasta asing maupun swasta nasional.
Menurut Amin, kerja sama dengan mitra asing sebagai investor bisa dibangun dalam kerangka bisnis yang saling menguntungkan, namun tidak berarti harus terjadi alih kepemilikan sepenuhnya.
Negara harus tetap berdaulat dalam memberikan layanan air bersih bagi setiap warga negara.
Amin Ak mengingatkan agar pembentukan Indonesia Water Fund (IWF) tidak menjadi jalan menuju privatisasi penyediaan air bersih.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan