Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah

Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyoroti pemerintah yang mengutak-atik alokasi dana public service obligation (PSO) kepada BUMN transportasi dengan mencabut subsidi bagi sebagian pengguna transportasi publik.

Politikus PKS itu menyebutkan  pencabutan subsidi terutama bagi sebagian pengguna commuter line atau kereta listrik bisa menurunkan minat hijrah pengguna kendaraan pribadi.

Dampak buruknya, kata dia, penggunaan kendaraan pribadi akan tetap tinggi sehingga upaya menurunkan penggunaan BBM atau fossil fuel serta penurunan emisi gas sulit berhasil.

Amin memprediksi kemacetan di wilayah perkotaan akan makin sulit terkendali. Masyarakat harus menderita kerugian berupa pemborosan biaya BBM, waktu, dan tenaga akibat kemacetan serta risiko kecelakaan lalu lintas.

“Pencabutan subsidi dengan dalih pemberlakuan tarif berdasarkan status sosial ekonomi adalah kemunduran bagi upaya bangsa ini memperkuat pengelolaan transportasi publik,” tegas Amin di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut Amin, subsidi pada angkutan umum massal itu merupakan bentuk insentif bagi masyarakat, termasuk mereka yang berkontribusi pada upaya mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara.

Jika ingin animo untuk beralih ke transportasi itu tinggi, menurut Amin, mestinya pemerintah tidak memilah-milah siapapun penumpang umumnya.

Belum lagi persoalan data siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai penerima subsidi.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyoroti pemerintah mencabut subsidi bagi sebagian pengguna transportasi public yakni kereta listrik bagi kelas menengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News