Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah

Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

Amin menilai pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk membenahi manajemen data kependudukan karena sering kali terjadi pemberian bantuan sosial atau pun subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Jika persoalan sesungguhnya terkait keterbatasan anggaran, pemerintah mestinya tidak perlu memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Lebih baik dana sebesar Rp 5 triliun diberikan untuk perbaikan dan pembenahan transportasi umum,” tegasnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu pun meminta pemerintah mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik kepada angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis. Itu akan sangat membantu karena mobilitas masyarakat terbesar ada di sektor transportasi darat.

Merujuk data Kementerian Keuangan, tahun 2023 kontrak PSO untuk transportasi publik sebesar Rp 2,6 triliun, turun dibanding tahun 2022 sebesar Rp 2,8 triliun.

Kontrak PSO terbesar tersebut diberikan untuk pelayanan KRL Jabodetabek Rp 1,6 triliun (64,27 persen).

Selanjutnya untuk KA Jarak Dekat Rp 466,2 miliar (18,29 persen), KA Jarak Sedang Rp 216,7 miliar (8,50 persen), KRD Rp 152 miliar (5,97 persen), KRL Jogja-Solo Rp 53 miliar (2,11 persen), KA Jarak Jauh Rp 12,4 miliar (0,49 persen), dan KA Lebaran Rp 9,4 miliar (0,37 persen).(fri/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyoroti pemerintah mencabut subsidi bagi sebagian pengguna transportasi public yakni kereta listrik bagi kelas menengah.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News