Amin Aryoso Sarankan Pilpres Ditunda
Senin, 27 April 2009 – 19:58 WIB
JAKARTA- Mantan Anggota DPR/MPR periode 1999-2004, Amin Aryoso SH menyarankan agar pemilihan presiden (pilpres) ditunda hingga tuntutan dan gugatan hukum masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu legislatif diselesaikan.
"Melihat situasi dan kondisi setelah pemilu legislatif 2009, demi keadilan dan hukum, kami sarankan pilpres ditunda hingga kasus hukumnya selesai,” kata Amin Aryoso, dalam seminar yang diselenggarakan LIPI, bertema “Evaluasi Kritis Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Solusi Permasalahannya” di Jakarta, Senin (27/4).
Baca Juga:
Dan LIPI sendiri, lanjutnya, sebagai intitusi ilmu pengetahuan juga dapat memintakan pertanggungjawaban KPU selaku penyelenggara dan Pemerintah selaku fasilitator pemilu.
Dia ingatkan, LIPI harus menegakkan kejujuran dan kebenaran berkaitan dengan pemilu, karena hal tersebut menyangkut pelaksanaan Hak-Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling mendasar.
JAKARTA- Mantan Anggota DPR/MPR periode 1999-2004, Amin Aryoso SH menyarankan agar pemilihan presiden (pilpres) ditunda hingga tuntutan dan gugatan
BERITA TERKAIT
- Pantau Pilkada di 7.908 TPS, Pemkab Bogor Bentuk Pusat Komando
- Ribuan Petugas TPS Telah Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada 2024
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin