Amin Aryoso Sarankan Pilpres Ditunda
Senin, 27 April 2009 – 19:58 WIB
JAKARTA- Mantan Anggota DPR/MPR periode 1999-2004, Amin Aryoso SH menyarankan agar pemilihan presiden (pilpres) ditunda hingga tuntutan dan gugatan hukum masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu legislatif diselesaikan.
"Melihat situasi dan kondisi setelah pemilu legislatif 2009, demi keadilan dan hukum, kami sarankan pilpres ditunda hingga kasus hukumnya selesai,” kata Amin Aryoso, dalam seminar yang diselenggarakan LIPI, bertema “Evaluasi Kritis Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Solusi Permasalahannya” di Jakarta, Senin (27/4).
Baca Juga:
Dan LIPI sendiri, lanjutnya, sebagai intitusi ilmu pengetahuan juga dapat memintakan pertanggungjawaban KPU selaku penyelenggara dan Pemerintah selaku fasilitator pemilu.
Dia ingatkan, LIPI harus menegakkan kejujuran dan kebenaran berkaitan dengan pemilu, karena hal tersebut menyangkut pelaksanaan Hak-Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling mendasar.
JAKARTA- Mantan Anggota DPR/MPR periode 1999-2004, Amin Aryoso SH menyarankan agar pemilihan presiden (pilpres) ditunda hingga tuntutan dan gugatan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat