Amin dan Ayu Olivia Tega Habisi Bayi 9 Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Amin dan Ayu Olivia Tega Habisi Bayi 9 Bulan, Ternyata Ini Motifnya
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto saat menunjukan barang bukti berupa ramuan asam jawa dan gula merah, baju korban dan para pelaku kasus pembunuhan di mapolsek setempat, Selasa (9/2). Berikut dua tersangka yang diamankan yakni Ayu Olivia (35) dan Amin (43). Foto M. Tegar Mujahid/ Radarlampung.co.id

jpnn.com, TELUKBETUNG SELATAN - Polisi menangkap pasangan selingkuh bernama Amin, 43, dan Ayu Olivia, 35, yang terlibat pembunuhan sadis terhadap Kartika Suci Rahayu, bayi berusia 9 bulan, Selasa (9/2).

Kartika Suci Rahayu sendiri adalah anak kandung Ayu Olivia, yang diduga hasil perselingkuhannya dengan Amin. Adapun, alasan keduanya membunuh bayi tersebut lantaran khawatir perselingkuhan mereka diketahui keluarga dan para tetangga.

“Banyak tetangga yang bilang, anak dia (Ayu, red) mirip sekali sama saya,” aku Amin, Selasa (9/2).

Karena hal tersebut, Amin mengaku, akhirnya punya niat menghabisi nyawa balita tersebut.

Hal itu telah direncanakan keduanya sejak dua bulan lalu. Amin, mencekoki bayi malang tersebut dengan ramuan air gula merah, asam dan minyak.

Amin juga mengaku, telah menjalin hubungan terlarang dengan Ayu sejak 1 tahun yang lalu.

Hal tersebut berawal dari Ayu yang pernah curhat perihal rumah tangganya dengan sang suami.

“Awalnya dia (Ayu, red) ribut sama suaminya. Terus ngobrol dengan saya,” katanya.

Ayu Olivia, 35, dan Amin, 43, pelaku pembunuhan berencana terhadap Kartika Suci Rahayu, bayi berusia 9 bulan terancam hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News