Amin Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Korupsi di BUMN

Amin Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Korupsi di BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Agung. 

Amin pun mendesak pemerintah lebih serius untuk menuntaskan berbagai penyimpangan di sejumlah BUMN termasuk di PT Garuda Indonesia, Jiwasraya, Asabri, dan sejumlah BUMN lainnya.

Merujuk data Kementerian BUMN pada September 2021, tercatat ada 159 kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian BUMN.

Kasus hukum itu pun melibatkan kurang lebih 53 pejabat di kementerian yang dia pimpin hingga petinggi perusahaan negara. Dugaan tindak pidana korupsi di tubuh perseroan pelat merah disinyalir telah berlangsung lama.

“Saya tidak akan bosan untuk menagih implementasi praktik good corporate governance (GCG) di BUMN secara baik karena kredo GCG di banyak BUMN sampai saat ini masih sebatas ‘lipstick’ semata,” tegas Amin Ak dalam siaran pers pada Sabtu (15/1).

Amin mengatakan terungkapnya berbagai kasus korupsi di BUMN secara beruntun telah menyirnakan kepercayaan publik. Sebagai lembaga yang juga menjadi salah satu sumber pendapatan negara, tak seharusnya skandal korupsi melekat pada perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut. 

Pelanggaran governance ini kelihatannya didasari atas rendahnya kesadaran pentingnya implementasi GCG terhadap kinerja perusahaan.

“Kerugian akibat korupsi di BUMN tak hanya berimbas pada keuangan negara, tetapi pada akhirnya berimbas pada kesejahteraan rakyat. Di satu sisi subsidi untuk rakyat kecil dikurangi bahkan untuk sektor tertentu dihapus dengan alasan penghematan, di sisi lain APBN harus menalangi kerugian BUMN,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News