Amin Terpaksa Berbuat Jahat demi Ibu yang Sakit
Senin, 16 Juli 2018 – 22:12 WIB
Di sisi lain, Kanitreskrim Polsek Manyar Aiptu Aziz menyatakan, Amin sudah berstatus tersangka. Polisi mengenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Anggota masih menyelidiki keberadaan motor yang digadaikan," tuturnya. (adi/c20/roz/jpnn)
Pelaku penggelapan motor juga meminta maaf kepada anak dan istrinya karena telah berbuat jahat
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- Pinjam Sepeda Motor ke ATM, Malah Dijual di Facebook
- Satu Narapidana Kabur dari Rutan Tanjungpinang, Nih Identitasnya
- ARS Ditangkap Polisi di Jakarta Timur
- Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi
- Pria Ini Selalu Berseragam PNS saat Beraksi, Korbannya Ternyata Banyak, Ya Ampun