Amin Terpaksa Berbuat Jahat demi Ibu yang Sakit

Amin Terpaksa Berbuat Jahat demi Ibu yang Sakit
Ilustrasi borgol. Pixabay

Di sisi lain, Kanitreskrim Polsek Manyar Aiptu Aziz menyatakan, Amin sudah berstatus tersangka. Polisi mengenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Anggota masih menyelidiki keberadaan motor yang digadaikan," tuturnya. (adi/c20/roz/jpnn)


Pelaku penggelapan motor juga meminta maaf kepada anak dan istrinya karena telah berbuat jahat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News