Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 22 jemaah yang ditangkap petugas keamanan Arab Saudi, karena menggunakan visa ziarah syakhsiyah untuk ibadah haji dinilai sebagai korban dari travel yang tidak taat peraturan.
Kejadian ini harus jadi pembelajaran agar lebih berhati-hati memilih perusahaan travel, dan memperketat pengawasan sebelum keberangkatan.
Direktur Utama Aminin Travel Haji dan Umroh Dr H Iqbal Alan Abdullah, meminta semua pihak untuk tidak menghujat 22 jemaah tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Dia juga meminta aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jemaah itu, serta menyerukan agar dilakukan pembenahan yang serius untuk mencegah jemaah yang tidak sesuai visanya terdeteksi sebelum keberangkatan.
"Jemaah ini pihak yang dirugikan, baik materiil maupun ibadahnya jadi terkendala. Yang salah itu penyelenggaranya harus ditindak tegas," kata Haji Iqbal, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6).
Menurut Haji Iqbal, travel seharusnya tidak merugikan jemaah calon haji yang terkadang hanya ikut saja tanpa memahami regulasi.
Anggota DPR RI ini juga menmpertanyakan pengawasan yang dilakukan selama ini untuk mencegah jemaah yang belum beres izin keberangkatannya untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kementerian Agama, Imigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri hingga maskapai penerbangan bisa dilibatkan disini untuk membuat jaring pengaman.
Sebanyak 22 jemaah RI yang ditangkap di Arab Saudi disebut sebagai korban travel yang tidak taat peraturan.
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya