Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban

“Intinya urusan visa sudah harus selesai di Indonesia jangan sampai baru ketahuan setelah di Saudi, ini benar-benar kasihan jemaahnya sudah habis uang banyak sampai ratusan juta, eh berhadapan dengan hukum negara lain lagi," tuturnya.
Jadi, kata dia, travel bermasalah harus ditindak tegas. Pemerintah seharusnya bisa mengawasi, tidak hanya urusan visa saja agar tidak ada penelantaran jemaah.
"Ini kita minta dengan serius jangan sampai jatuh korban-korban lagi,” ungkapnya.
Diketahui, ibadah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lain. Kerajaan Arab Saudi sendiri memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin).
Aminin Travel Haji dan Umroh menjadi Travel Haji dan Umroh terbaik untuk masyarakat. Travel ini dikenal dengan pelayanan-pelayanan dan service yang terbaik kepada jamaahnya, serta amanah dan berkah. Aminin berizin dan memiliki Akreditasi A dari Kementerian Agama RI. (jlo/jpnn)
Sebanyak 22 jemaah RI yang ditangkap di Arab Saudi disebut sebagai korban travel yang tidak taat peraturan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Travel Rule Global Summit VerifyVASP Digelar di Bangkok
- Palak Sopir Travel di Koja, Preman Ditangkap Teman-Teman Korban