Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban
“Intinya urusan visa sudah harus selesai di Indonesia jangan sampai baru ketahuan setelah di Saudi, ini benar-benar kasihan jemaahnya sudah habis uang banyak sampai ratusan juta, eh berhadapan dengan hukum negara lain lagi," tuturnya.
Jadi, kata dia, travel bermasalah harus ditindak tegas. Pemerintah seharusnya bisa mengawasi, tidak hanya urusan visa saja agar tidak ada penelantaran jemaah.
"Ini kita minta dengan serius jangan sampai jatuh korban-korban lagi,” ungkapnya.
Diketahui, ibadah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lain. Kerajaan Arab Saudi sendiri memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin).
Aminin Travel Haji dan Umroh menjadi Travel Haji dan Umroh terbaik untuk masyarakat. Travel ini dikenal dengan pelayanan-pelayanan dan service yang terbaik kepada jamaahnya, serta amanah dan berkah. Aminin berizin dan memiliki Akreditasi A dari Kementerian Agama RI. (jlo/jpnn)
Sebanyak 22 jemaah RI yang ditangkap di Arab Saudi disebut sebagai korban travel yang tidak taat peraturan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025