Amir Bakal Fasilitasi DCS PD Tanpa Tanda Tangan Ketum
Sabtu, 02 Maret 2013 – 08:17 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku siap mengeluarkan surat keterangan dari kementeriannya terkait persyaratan pengajuan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat (PD). Hal itu sebagai respon atas KPU yang membuka peluang Daftar Caleg Sementara (DCS) PD tanpa adanya tanda tangan ketua umum di partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Namun ketika ditanya soal kemungkinan PD menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), Amir yang juga petinggi PD itu enggan menjawabnya. Namun, dia tidak menyangkal bahwa kemungkinan tersebut memang ada. "Demokrat yang paling tahu kapan waktunya," ujarnya.
Menurut Amir, persyaratan yang diajukan KPU tersebut sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Karena itu, berdasar aturan tersebut, pihaknya bisa mengesahkan surat permohonan dari pihak parpol terkait.
"Ini salah satu jalan keluar yang diberikan KPU. Seperti itu bagus juga, dilandasi aturan dan KPU memiliki kewenangan untuk mengatur hal seperti itu. Dan kalau itu diatur, dengan sendirinya setiap permohonan kalau ada situasi seperti itu ya tentunya bisa. Kementerian kami dengan sendirinya akan mengesahkan itu," jelas Amir saat ditemui, Jumat (1/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku siap mengeluarkan surat keterangan dari kementeriannya terkait persyaratan pengajuan calon
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Elly Lasut Punya Gagasan Jelas Menciptakan Pemerintahan Anti-KKN
- Komunitas Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Melapor Kecurangan Pilkada Jateng
- Fifian Adeningsi Mus Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang Cerdas dan Bahagia
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu