Amir Bakal Fasilitasi DCS PD Tanpa Tanda Tangan Ketum
Sabtu, 02 Maret 2013 – 08:17 WIB

Amir Bakal Fasilitasi DCS PD Tanpa Tanda Tangan Ketum
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku siap mengeluarkan surat keterangan dari kementeriannya terkait persyaratan pengajuan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat (PD). Hal itu sebagai respon atas KPU yang membuka peluang Daftar Caleg Sementara (DCS) PD tanpa adanya tanda tangan ketua umum di partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Namun ketika ditanya soal kemungkinan PD menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), Amir yang juga petinggi PD itu enggan menjawabnya. Namun, dia tidak menyangkal bahwa kemungkinan tersebut memang ada. "Demokrat yang paling tahu kapan waktunya," ujarnya.
Menurut Amir, persyaratan yang diajukan KPU tersebut sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Karena itu, berdasar aturan tersebut, pihaknya bisa mengesahkan surat permohonan dari pihak parpol terkait.
"Ini salah satu jalan keluar yang diberikan KPU. Seperti itu bagus juga, dilandasi aturan dan KPU memiliki kewenangan untuk mengatur hal seperti itu. Dan kalau itu diatur, dengan sendirinya setiap permohonan kalau ada situasi seperti itu ya tentunya bisa. Kementerian kami dengan sendirinya akan mengesahkan itu," jelas Amir saat ditemui, Jumat (1/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku siap mengeluarkan surat keterangan dari kementeriannya terkait persyaratan pengajuan calon
BERITA TERKAIT
- Bison Indonesia Yakin Ratu Zakiyah Tetap Menang Meski Pilkada Serang Seribu Kali Diulang
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta