Amir Bantah Hadir Tak Diundang
Rabu, 23 November 2011 – 17:35 WIB
JAKARTA--Selama Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (23/11), sang menteri Amir Syamsudin hanya diam. “Upaya untuk sesuatu hal yang baik dan konstruktif selalu akan terbuka untuk itu. Pemberitaan media kemarin mengesankan saya hadir tanpa diundang. Saya hadir karena diundang. Bukan untuk mencoba menerangkan sesuatu hal yang tidak perlu, hadir saya karena diundang. Kemarin saya tidak diberi kesempatan,” kata Amir Syamsudin mengklarifikasi.
Bekas Anggota DPR RI, itu belum diberi kesempatan bicara, karena Komisi III masih ingin mendengar klarifikasi Pansel soal kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK. Setelah permasalahan clear, giliran Amir diberikan kesempatan bicara.
Ternyata, diam-diam Amir memendam rasa sedikit kecewa dengan pemberitaan media yang seolah-olah menudingnya hadir di raker pada Senin (21/11) tanpa diundang. Raker itu pun berakhir buntu, karena Komisi III tak puas akibat Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar tidak dihadirkan.
Baca Juga:
JAKARTA--Selama Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem