Amir Bantah Hadir Tak Diundang
Rabu, 23 November 2011 – 17:35 WIB
JAKARTA--Selama Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (23/11), sang menteri Amir Syamsudin hanya diam. “Upaya untuk sesuatu hal yang baik dan konstruktif selalu akan terbuka untuk itu. Pemberitaan media kemarin mengesankan saya hadir tanpa diundang. Saya hadir karena diundang. Bukan untuk mencoba menerangkan sesuatu hal yang tidak perlu, hadir saya karena diundang. Kemarin saya tidak diberi kesempatan,” kata Amir Syamsudin mengklarifikasi.
Bekas Anggota DPR RI, itu belum diberi kesempatan bicara, karena Komisi III masih ingin mendengar klarifikasi Pansel soal kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK. Setelah permasalahan clear, giliran Amir diberikan kesempatan bicara.
Ternyata, diam-diam Amir memendam rasa sedikit kecewa dengan pemberitaan media yang seolah-olah menudingnya hadir di raker pada Senin (21/11) tanpa diundang. Raker itu pun berakhir buntu, karena Komisi III tak puas akibat Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar tidak dihadirkan.
Baca Juga:
JAKARTA--Selama Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
BERITA TERKAIT
- Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Blora, Begini Penjelasan Kodam IV Diponegoro
- Menko Airlangga Puji Siswa SMA Gelar Pameran Seni Berkelas Nasional
- Firnando Komisi VI Harap Upaya Penyelamatan PT Sritex Tak Membebani APBN
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan