Amir Copot Kalapas Narkoba Cipinang
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea. Pencopotan itu, merupakan sanksi atas informasi yang menyebut lapas khusus napi narkoba itu menyewakan ruang untuk berhubungan seks dan menikmati narkoba bagi Freddy Budiman, pemilik 1,4 juta pil ekstasi.
"Jadi telah kami lakukan tindakan sementara. Kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan, dan manakala indikasi layak untuk diproses melalui proses hukum, tentunya akan kaami lakukan," tutur Amir di Jakarta, Kamis, (25/7).
Amir juga berterima kasih kepada media yang telah menjalankan peran kontrol terkait informasi bahwa Thurman memberikan perlakuan khusus bagi terpidana mati kasus narkoba itu. Atas informasi awal media itulah, Amir mengambil keputusan untuk menonaktifkan Thurman dari jabatannya Kalapas Cipinang.
Sebagai pengganti, Amir telah menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas (Plt) Kalapas Cipinang. "Sudah langsung diganti pada hari ini. Plt-nya Ali Syahbana. Nanti dilanjutkan lagi dengan penyelidikan," tandas Amir. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea. Pencopotan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU