Amir Copot Kalapas Narkoba Cipinang

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea. Pencopotan itu, merupakan sanksi atas informasi yang menyebut lapas khusus napi narkoba itu menyewakan ruang untuk berhubungan seks dan menikmati narkoba bagi Freddy Budiman, pemilik 1,4 juta pil ekstasi.
"Jadi telah kami lakukan tindakan sementara. Kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan, dan manakala indikasi layak untuk diproses melalui proses hukum, tentunya akan kaami lakukan," tutur Amir di Jakarta, Kamis, (25/7).
Amir juga berterima kasih kepada media yang telah menjalankan peran kontrol terkait informasi bahwa Thurman memberikan perlakuan khusus bagi terpidana mati kasus narkoba itu. Atas informasi awal media itulah, Amir mengambil keputusan untuk menonaktifkan Thurman dari jabatannya Kalapas Cipinang.
Sebagai pengganti, Amir telah menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas (Plt) Kalapas Cipinang. "Sudah langsung diganti pada hari ini. Plt-nya Ali Syahbana. Nanti dilanjutkan lagi dengan penyelidikan," tandas Amir. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea. Pencopotan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun