Amir-Denny Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Senin, 31 Oktober 2011 – 14:33 WIB

Amir-Denny Lapor Harta Kekayaan ke KPK
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin bersama wakilnya Denny Indrayana, Senin (31/10) siang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya bermaksud melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara (LHKPN). Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini menyebutkan, Kemenkumham turut meminta bantuan KPK terkait teknis pengisian LHKPN. "Kami Kemenkumham sudah ambil keputusan, akhir tahun 2011 ini semua pejabat eselon I dan II di jajaran Kemenkumham harus 100 persen dalam melapor LHKPN," tegasnya. (fir/jpnn)
Wamenkumham, Denny Indrayana mengatakan pelaporan harta kekayaan ini untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara yang diatur dalam UU Pemberantasan Korupsi. "Ini laporan pak Amir (Menkumham). Saya sudah melaporkan yang ketiga kalinya," kata Denny Indrayana, Senin (31/10) siang.
Dikatakan, data terakhir dari laporannya ke KPK tepatnya 6 April 2010, jumlah harta kekayaannya mencapai Rp726 Juta. "Untuk laporan yang baru saja kami masukkan tentu harus diperiksa lagi oleh KPK, sehingga diketahui totalnnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin bersama wakilnya Denny Indrayana, Senin (31/10) siang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Patrick Kluivert Kirim Sinyal Timnas Indonesia Bakal Ofensif Menghadapi Australia