Amir-Denny Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Senin, 31 Oktober 2011 – 14:33 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin bersama wakilnya Denny Indrayana, Senin (31/10) siang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya bermaksud melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara (LHKPN). Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini menyebutkan, Kemenkumham turut meminta bantuan KPK terkait teknis pengisian LHKPN. "Kami Kemenkumham sudah ambil keputusan, akhir tahun 2011 ini semua pejabat eselon I dan II di jajaran Kemenkumham harus 100 persen dalam melapor LHKPN," tegasnya. (fir/jpnn)
Wamenkumham, Denny Indrayana mengatakan pelaporan harta kekayaan ini untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara yang diatur dalam UU Pemberantasan Korupsi. "Ini laporan pak Amir (Menkumham). Saya sudah melaporkan yang ketiga kalinya," kata Denny Indrayana, Senin (31/10) siang.
Dikatakan, data terakhir dari laporannya ke KPK tepatnya 6 April 2010, jumlah harta kekayaannya mencapai Rp726 Juta. "Untuk laporan yang baru saja kami masukkan tentu harus diperiksa lagi oleh KPK, sehingga diketahui totalnnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin bersama wakilnya Denny Indrayana, Senin (31/10) siang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus