Amir Dianggap Ajarkan Masyarakat Langgar Hukum
Minggu, 03 Maret 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin. Menurutnya, omongan Amir yang juga menteri Hukum dan HAM bisa mengajarkan hal yang tidak baik dalam penegakan hukum di Indonesia. Ray menilai pernyataan ini bisa mengajarkan dua hal. Pertama, aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dapat dinegosiasikan. Namun supaya tidak kentara maka disebut dengan istilah negosiasi.
Amir menyatakan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif Partai Demokrat bisa ditandatangani oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Karena itu ia menerangkan partainya sangat dirugikan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak mengakui wewenang Majelis Tinggi. Pasalnya mekanisme itu sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan tidak bertentangan dengan UU Partai Politik.
Mantan pengacara ini justru menyalahkan KPU karena tidak mampu mengakomodir kondisi Demokrat saat ini. Ia menilai KPU seharusnya tidak kaku dalam menerapkan aturan. Ia pun meminta KPU segera mengambil tindakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan