Amir Dianggap Ajarkan Masyarakat Langgar Hukum
Minggu, 03 Maret 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin. Menurutnya, omongan Amir yang juga menteri Hukum dan HAM bisa mengajarkan hal yang tidak baik dalam penegakan hukum di Indonesia. Ray menilai pernyataan ini bisa mengajarkan dua hal. Pertama, aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dapat dinegosiasikan. Namun supaya tidak kentara maka disebut dengan istilah negosiasi.
Amir menyatakan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif Partai Demokrat bisa ditandatangani oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Karena itu ia menerangkan partainya sangat dirugikan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak mengakui wewenang Majelis Tinggi. Pasalnya mekanisme itu sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan tidak bertentangan dengan UU Partai Politik.
Mantan pengacara ini justru menyalahkan KPU karena tidak mampu mengakomodir kondisi Demokrat saat ini. Ia menilai KPU seharusnya tidak kaku dalam menerapkan aturan. Ia pun meminta KPU segera mengambil tindakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya