Amir Enggan Ungkap Status Emir

Amir Enggan Ungkap Status Emir
Amir Enggan Ungkap Status Emir
Sebelumnya Wamenkumham Denny Indrayana adalah pihak yang pertama kali menyebut Emir sebagai tersangka. Denny menyebut surat KPK yang berisi permintaan pencegahan, sudah menyebut Emir berstatus tersangka kasus suap proyek PLTU Tarahan di Lampung.

Menurut Johan, harusnya Denny koordinasi dulu dengan KPK sebelum membuat pernyataan tentang kasus korupsi yang ditangani komisi pimpinan Abraham Samad itu. "Pak Denny menjawab (wartawan) bahwa ada pencegahan yang diembel-embeli soal status. Dan itu kan bisa mengganggu perkembangan dari kasus. Kita himbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu," ucap Johan.(pra/jpnn)


JAKARTA - Status hukum mantan Ketua DPD PDIP Kaltim, Izedrik Emir Moeis memicu memanasnya hubungan antara KPK dengan Kementerian Hukum dan HAM. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News