Amir Enggan Ungkap Status Emir
Kamis, 26 Juli 2012 – 00:46 WIB
Sebelumnya Wamenkumham Denny Indrayana adalah pihak yang pertama kali menyebut Emir sebagai tersangka. Denny menyebut surat KPK yang berisi permintaan pencegahan, sudah menyebut Emir berstatus tersangka kasus suap proyek PLTU Tarahan di Lampung.
Menurut Johan, harusnya Denny koordinasi dulu dengan KPK sebelum membuat pernyataan tentang kasus korupsi yang ditangani komisi pimpinan Abraham Samad itu. "Pak Denny menjawab (wartawan) bahwa ada pencegahan yang diembel-embeli soal status. Dan itu kan bisa mengganggu perkembangan dari kasus. Kita himbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu," ucap Johan.(pra/jpnn)
JAKARTA - Status hukum mantan Ketua DPD PDIP Kaltim, Izedrik Emir Moeis memicu memanasnya hubungan antara KPK dengan Kementerian Hukum dan HAM. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring