Amir Hamzah Ngotot Ajukan Gugatan ke MK
jpnn.com - JAKARTA - Tubagus Sukatma yang merupakan pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyebut bahwa calon Bupati Lebak Amir Hamzah yang bernafsu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
Padahal Atut sudah mengingatkan supaya tidak perlu mengajukan gugatan Pilkada Lebak ke MK. Sebab, selisihnya agak jauh maka tidak ada gunanya mengajukan gugatan.
"Karena memang selisihnya agak jauh maka tidak ada gunanya mengajukan gugatan Pilkada Lebak ke MK. Karena tetap saja diperkirakan akan kalah," kata Sukatma di KPK, Jakarta, Jumat (21/3).
Menurut Sukatma, Amir ngotot mengajukan gugatan karena merasa yakin bakal menang. Sebab, mempunyai bukti dan fakta pelanggaran. "Pak Amirnya yang ngotot itu. Dia merasa yakin bakal menang," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Suparman mengakui pernah ada pertemuan di Hotel Sultan. Pertemuan itu dihadiri Atut, Amir Hamzah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar untuk Jawa I Ade Komaruddin, calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Saelan, dan advokat Rudi Alfonso.
Suparman menyatakan, dalam pertemuan tersebut membahas mengenai proses Amir untuk melakukan gugatan terkait sengketa Pilkada Lebak di MK.
Sukatma menyatakan pertemuan itu dalam rangka mengevaluasi hasil Pilkada Lebak. Kemudian DPP Golkar melakukan evaluasi dengan pertemuan itu. "Untuk menentukan sikap apakah memang akan diajukan gugatan apa enggak," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tubagus Sukatma yang merupakan pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyebut bahwa calon Bupati Lebak Amir Hamzah yang bernafsu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas