Amir Janji Cabut Kebijakan Pengetatan Remisi
Denny Anggap Hakim PTUN Tak Tanggap Keinginan Masyarakat
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:51 WIB

Amir Janji Cabut Kebijakan Pengetatan Remisi
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang pembatalan kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat. Amir pun menjanjikan untuk segera melaksanakan perintah pengadilan. Namun Denny tetap menyayangkan putusan PTUN itu. Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum itu menilai majelis yang memutus gugatan atas pengetatan remisi tidak sensitif dengan keinginan masyarakat agar koruptor dihukum berat.
Hal itu disampaikan Amir, saat dikonfirmasi wartawan melalui layanan pesan singkat (SMS), Rabu (7/3). " Saya menghormati dan akan mematuhi putusan tersebut," tulis Amir dalam pesan singkat ke wartawan.
Baca Juga:
Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menegaskan bahwa putusan PTUN itu tidak akan menyurutkan langkahnya dalam pemberantasan korupsi. "Yang pasti, perjuangan antikorupsi tidak akan pernah berhenti," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang pembatalan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung