Amir Sindir Kelompok Pembela Peneliti Asing yang Menyerang Menteri Siti Nurbaya
Senin, 31 Oktober 2022 – 18:21 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dikukuhkan sebagai profesor kehormatan dari Universitas Brawijaya. Foto: Humas KLHK
Pekerjaan rumah berat bagi Siti Nurbaya, kata Amir, adalah pada pola implementasi penyelesaian UUCK, khususnya untuk kebun sawit dalam kawasan hutan.
Sejumlah hal yang telanjur terjadi di era sebelumnya, tegasnya, kini harus bisa diselesaikan secara tepat sasaran dan tetap melihat kepentingan rakyat.
''Kebijakannya sudah baik, tinggal kawal implementasi lapangannya. Untuk kepentingan rakyat, urusan cabut mencabut gelar guru besar itu gak penting. Karena yang jauh lebih penting itu bagaimana realisasi UUCK bisa berdampak pada ekonomi masyarakat dan terjaganya lingkungan. Itu yang harus jadi prioritas semua pihak karena lebih substantif,'' pungkas Amir
Amir Aripin Harahap menyentil kelompok pembela peneliti asing yang meminta pencopotan gelar guru besar Menteri LHK Siti Nurbaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Kembangkan Kramat di Purbalingga jadi Desa Wisata Berbasis Konservasi
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Bertemu Menhut, IKA SKMA Bahas Konservasi dan Rehabilitasi Hutan
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan