Amir Syamsuddin: Banyak Misteri di Kemenkumham Belum Saya Pahami

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin menyatakan, masih banyak tugas yang belum dikerjakannya selama dua tahun masa kepemimpinannya meskipun ia telah didampingi oleh seorang wakil menteri.
"Syukur saya diwakili wamenkumham yang meringankan tugas saya sebagai menteri. Seharusnya lebih banyak yang bisa saya kerjakan. Tapi saya akui masih banyak yang belum saya kerjakan," kata Amir dalam pidatonya di acara Refleksi dan Syukuran Hari Dharma Karyadhika di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (30/10).
Amir pun menyatakan masih banyak yang tidak dipahaminya selama memimpin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Saya akui masih banyak yang belum saya kerjakan. Lebih jujur lagi masih banyak misteri di Kemenkumham yang belum saya pahami," katanya.
Misteri yang dimaksud Amir adalah bahasa untuk lebih menimbulkan rasa ingin tahu. "Sebetulnya lebih tepat saya katakan diberikan kesempatan dua tahun, saya masih dalam proses belajar yang saya belum ketahui. Itu yang dianggap misteri," katanya.
Meski begitu, Amir menjelaskan, tidak mempunyai target untuk membereskan tugas-tugasnya yang di masa baktinya yang kurang lebih tinggal setahun lagi.
"Saya tidak mempunyai target untuk menyelesaikan tugas itu sampai masa akhir Kabinet Indonesia Bersatu," kata Amir yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.(gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin menyatakan, masih banyak tugas yang belum dikerjakannya selama dua tahun masa kepemimpinannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun