Amir Syamsudin Bela Denny
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:28 WIB

Amir Syamsudin Bela Denny
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memberikan pembelaan pada Wakilnya, Denny Indrayana yang dipersalahkan karena mengungkap status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, terkait kasus Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004.
“Saya kira begini, anda kan bertanya dan dia (Denny) menjawab, makanya jangan ditanyalah kalo tidak mau melanggar. Dia menjelaskan apa adanya secara jujur dan polos,“ kata Amir saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Amir bahkan membantah jika dengan tindakan yang dilakukan Denny sudah melanggar kewenangannya sebagai Wamenkum HAM, serta dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
“Itu bukan membocorkan. Tidak ada itu. Insyallah kita akan coba berkoordinasi. Kami akan komunikasikan dgn kpk. Untuk bisa menghilangkan semacam misunderstood,“ jelasnya.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memberikan pembelaan pada Wakilnya, Denny Indrayana yang dipersalahkan karena mengungkap status tersangka
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi