Amir Syamsudin Bela Denny
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:28 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memberikan pembelaan pada Wakilnya, Denny Indrayana yang dipersalahkan karena mengungkap status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, terkait kasus Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004.
“Saya kira begini, anda kan bertanya dan dia (Denny) menjawab, makanya jangan ditanyalah kalo tidak mau melanggar. Dia menjelaskan apa adanya secara jujur dan polos,“ kata Amir saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Amir bahkan membantah jika dengan tindakan yang dilakukan Denny sudah melanggar kewenangannya sebagai Wamenkum HAM, serta dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
“Itu bukan membocorkan. Tidak ada itu. Insyallah kita akan coba berkoordinasi. Kami akan komunikasikan dgn kpk. Untuk bisa menghilangkan semacam misunderstood,“ jelasnya.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memberikan pembelaan pada Wakilnya, Denny Indrayana yang dipersalahkan karena mengungkap status tersangka
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang