Amir Syamsudin Bela Denny
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:28 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memberikan pembelaan pada Wakilnya, Denny Indrayana yang dipersalahkan karena mengungkap status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, terkait kasus Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004.
“Saya kira begini, anda kan bertanya dan dia (Denny) menjawab, makanya jangan ditanyalah kalo tidak mau melanggar. Dia menjelaskan apa adanya secara jujur dan polos,“ kata Amir saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Amir bahkan membantah jika dengan tindakan yang dilakukan Denny sudah melanggar kewenangannya sebagai Wamenkum HAM, serta dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
“Itu bukan membocorkan. Tidak ada itu. Insyallah kita akan coba berkoordinasi. Kami akan komunikasikan dgn kpk. Untuk bisa menghilangkan semacam misunderstood,“ jelasnya.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memberikan pembelaan pada Wakilnya, Denny Indrayana yang dipersalahkan karena mengungkap status tersangka
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen