Amir Tidak Tahan Lihat Istri Orang Lain, Terjadilah
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Amir (22) terancam mendapat hukuman berat karena mencabuli wanita berinisial SRY yang sudah memiliki suami.
Saat ini, penyidik Polres Antang Kalang sudah menyerahkan berkas perkara pria 22 tahun itu ke Kejari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (7/8).
Amir mengaku nekat mencabuli SRY karena tidak bisa menahan nafsunya.
Nafsu yang membara membuat SRY akhirnya melakukan perbuatan asusila terhadap SRY di perkebunan kelapa sawit milik PT Unggul Lestari, Desa Bukit Indah.
Saat itu, Amir sedang memanen sawit, sedangkan korban mengumpulkan buah yang jatuh. Amir lantas membekap SRY.
"Saya suka dengan dia meski saya tahu dia sudah punya suami. Korban sempat saya ancam agar jangan teriak. Saya ancam mau bunuh. Saya juga ancam dia jangan cerita kepada siapa-siapa," kata Amir, Selasa (7/8).
Ancaman Amir membuat SRY tidak berdaya. Dia pasrah saat Amir melakukan perbuatan asusila.
Sebelum mencabuli SRY, Amir terlebih dahulu memfoto korban yang saat itu nyaris tanpa busana.
Amir (22) terancam mendapat hukuman berat karena mencabuli wanita berinisial SRY yang merupakan istri teman kerjanya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun