Amir Tidak Tahan Lihat Istri Orang Lain, Terjadilah

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Amir (22) terancam mendapat hukuman berat karena mencabuli wanita berinisial SRY yang sudah memiliki suami.
Saat ini, penyidik Polres Antang Kalang sudah menyerahkan berkas perkara pria 22 tahun itu ke Kejari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (7/8).
Amir mengaku nekat mencabuli SRY karena tidak bisa menahan nafsunya.
Nafsu yang membara membuat SRY akhirnya melakukan perbuatan asusila terhadap SRY di perkebunan kelapa sawit milik PT Unggul Lestari, Desa Bukit Indah.
Saat itu, Amir sedang memanen sawit, sedangkan korban mengumpulkan buah yang jatuh. Amir lantas membekap SRY.
"Saya suka dengan dia meski saya tahu dia sudah punya suami. Korban sempat saya ancam agar jangan teriak. Saya ancam mau bunuh. Saya juga ancam dia jangan cerita kepada siapa-siapa," kata Amir, Selasa (7/8).
Ancaman Amir membuat SRY tidak berdaya. Dia pasrah saat Amir melakukan perbuatan asusila.
Sebelum mencabuli SRY, Amir terlebih dahulu memfoto korban yang saat itu nyaris tanpa busana.
Amir (22) terancam mendapat hukuman berat karena mencabuli wanita berinisial SRY yang merupakan istri teman kerjanya.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak