Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan Polisi, Propam Langsung Turun Tangan

jpnn.com, MUNA - Propam Polres Muna turun tangan menyelidiki kasus tewasnya seorang tahanan bernama Amis Ando.
Pria 45 tahun itu meninggal dunia setelah 12 jam ditahan polisi di sel Polres Muna, Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Propam Polres Muna Ipda Ashari mengungkapkan pihaknya telah memanggil petugas yang menangani kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," tegas Ipda Ashari, Rabu (4/5).
Amis Ando sebelumnya dinyatakan tewas seusai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam pada Selasa (3/5).
Keluarga korban bernama Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian Amis Ando yang tak wajar.
Sebab, ditemukan ada luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga korban.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar.
Seorang tahanan bernama Amis Ando ditemukan tewas di sel Polres Muna. Propam langsung turun tangan menyelidiki kasus ini
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP