Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan Polisi, Propam Langsung Turun Tangan
jpnn.com, MUNA - Propam Polres Muna turun tangan menyelidiki kasus tewasnya seorang tahanan bernama Amis Ando.
Pria 45 tahun itu meninggal dunia setelah 12 jam ditahan polisi di sel Polres Muna, Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Propam Polres Muna Ipda Ashari mengungkapkan pihaknya telah memanggil petugas yang menangani kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," tegas Ipda Ashari, Rabu (4/5).
Amis Ando sebelumnya dinyatakan tewas seusai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam pada Selasa (3/5).
Keluarga korban bernama Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian Amis Ando yang tak wajar.
Sebab, ditemukan ada luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga korban.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar.
Seorang tahanan bernama Amis Ando ditemukan tewas di sel Polres Muna. Propam langsung turun tangan menyelidiki kasus ini
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya