Amis Korupsi Pengadaan Alat Pertanian Mulai Terendus Kejari

Amis Korupsi Pengadaan Alat Pertanian Mulai Terendus Kejari
Amis Korupsi Pengadaan Alat Pertanian Mulai Terendus Kejari

jpnn.com - SERANG – Diam-diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sedang mengusut dugaan korupsi pada pengadaan alat pertanian tahun 2013 senilai Rp1,2 miliar. Proyek di Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Serang itu diduga bermasalah.

Informasi diperoleh, indikasi korupsi diusut setelah Kejari Serang menerima laporan dan pengaduan (lapdu) dari masyarakat pada 2015 lalu. Sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan. “Ada 13 item alat yang dipasang di 13 titik. Lapdu awal, ke kami (proyek diduga-red) fiktif. Setelah dicek, alatnya ada. Setelah kami lakukan penyelidikan, dugaannya ada mark up,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Serang Eka Nugraha, Sabtu (20/2). 

Penyidik, kata Eka, sudah mengajukan surat permohonan audit investigasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten. Penyidik kejaksaan ingin mengetahui kemungkinan proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kalau sudah diterima dan disetujui, kami akan ekpose. Kalau dipandang ada potensi kerugian negara, kami lanjut (ke tahap penyidikan-red). Kalau tidak, ya balik kanan (penyelidikan dihentikan-red)," tegas Eka.

Eka yakin, terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan alat pertanian yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu. “Aspek perbuatan melawan hukumnya sudah ada, karena pengadaan alat ini tidak didahului proyek awal (sarana pendukung-red). Padahal, itu harus ada. Kemudian, ada dugaan kemahalan harga. Kalau spesifikasinya belum bisa disimpulkan, harus diperiksa ahli mesin. Ini sedang kami ajukan juga," jelasnya.

Eka berjanji, dalam waktu dekat, penyidik akan menentukan pengusutan perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. “Secepatnya, akan kami lakukan ekpose untuk meningkatkan status ke penyidikan," tegasnya. (nda/don/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News