Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Ammar Zoni. Foto: Romaida/JPNN.com

Adapun dia ditangkap untuk ketiga kalinya terkait dugaan kasus narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan sepaket ganja.(mcr7/jpnn)

Sidang putusan Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/8).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News