Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni akhirnya divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
"Terdakwa Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata ketua hakim.
Suami Irish Bella bakal menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.
Adapun Ammar Zoni telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 lalu.
Vonis terhadap Ammar Zoni lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).
Dia diciduk setelah menyuruh sopirnya untuk membelikann sabu-sabu seberat 1,04 gram.
Aktor Ammar Zoni akhirnya divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
- Ammar Zoni Belum Siap Mental untuk Bertemu Anak-anak
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Ada Trauma, Irish Bella Pikir Panjang Sebelum Mantap Menikah
- Ammar Zoni Jual Akun Instagram, Kuasa Hukum: Nilainya Fantastis
- 3 Berita Artis Terheboh: Ari Lasso Vakum, Paula Verhoeven Ucap Janji
- Sempat Galau, Ammar Zoni Kini Ikhlas Irish Bella Nikah Lagi