AMN Kini Sudah di Kantor Polisi
jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus seorang kurir narkoba di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asahan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Tersangka AMN ditangkap saat sedang mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu menggunakan sepeda motor Yamaha RX King.
"Kurir sabu-sabu itu AMN (39) warga Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematang Siantar," kata Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rudi Yahya, Selasa.
Dia menyebutkan, sebelumnya kurir sabu-sabu itu diringkus Minggu (7/11) sekira pukul 13.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki mengantarkan narkotika dengan menggunakan motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar.
Kemudian personel melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor pelat polisi di pinggir jalan.
"Selanjutnya petugas mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian ternyata AMN warga Kelurahan Sumber Jaya," ujarnya.
Rudi mengatakan dari atas lampu sepeda motor Yamaha RX King ditemukan satu bungkus rokok Marlboro yang berisi tiga paket narkotika diduga jenis sabu.
Petugas bergerak, menggerebek AMN yang sedang duduk di atas motor Yamaha RX King tanpa nomor pelat polisi di pinggir jalan.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons