AMN Kini Sudah di Kantor Polisi

AMN Kini Sudah di Kantor Polisi
Petugas Polres Pematang Siantar menangkap AMN (39) kurir narkotika jenis sabu-sabu. Foto: ANTARA/HO-Satnarkoba Polres

"Kemudian dari celana belakang sebelah kiri ditemukan satu unit handphone merek Redmi. Dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan satu dompet berisi uang Rp1.500.000," ucapnya.

Dia menjelaskan saat dilakukan interogasi, kurir narkoba itu mengaku masih ada menyimpan sabu-sabu di rumahnya di Jalan Sumber Jaya, Kota Pematang Siantar.

Petugas melakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan di bawah meja satu buah gulungan lakban di dalamnya ada paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian satu unit timbangan digital, satu paket narkotika jenis sabu, lima sendok plastik, satu buku notes, satu pulpen, satu kotak handphone Nokia yang berisi sembilan paket narkotika diduga jenis sabu, dan satu bungkus plastik klip.

"Jadi berat bruto seluruh barang bukti narkotika jenis sabu 298,15 gram. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan penyelidikan," katanya. (antara/jpnn)

Petugas bergerak, menggerebek AMN yang sedang duduk di atas motor Yamaha RX King tanpa nomor pelat polisi di pinggir jalan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News