Amnesti Untuk Puluhan Tapol Papua Sedang Diproses
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan saat ini pengajuan amnesti sekitar 90 tahanan politik (tapol) Papua sedang di proses di Kementerian Sekretariat Negara.
Namun kata dia, pengajuan amnesti tersebut tetap harus menunggu persetujuan DPR.
"Memakan waktu karena harus minta persetujuan DPR. Bisa disetujui, bisa juga tidak. Sekarang amnesti juga sedang berjalan diajukan ke DPR," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/5).
Tadinya, para tapol tersebut menolak mengajukan grasi dan memilih amnesti. Padahal, menurut Tedjo, jika mengajukan grasi bisa diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, seperti yang didapat lima tapol Papua sebelumnya. Selain itu, proses grasi dianggapnya lebih mudah dibanding amnesti.
"Sedang diupayakan untuk mereka juga minta grasi. Tetapi kalau tidak juga akan dipayungi dengan amnesti. Ini hanya untuk tapol bukan tahanan kriminal," tegasnya.
Menurut Tedjo, amnesti dan grasi diupayakan karena pemerintah ingin menjadikan reputasi Papua ebih baik dan dikenal sebagai tanah yang damai.
"Kami tidak ingin melihat stigma Papua sebagai tanah yang konflik, kami ingin Papua menjadi tanah yang damai," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
JPNN.com JAKARTA -- Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan saat ini pengajuan amnesti sekitar 90 tahanan politik (tapol) Papua sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah