Amnesty International Desak RI Cegah Hukum Pancung di Aceh

"Pemenggalan kepala lebih sesuai dengan hukum Islam dan akan menimbulkan efek jera... hukuman ketat diterapkan untuk menyelamatkan nyawa manusia," kata Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Dr Syukri M. Yusuf.
"Kami akan mulai menyusun rancangan undang-undang begitu kajian akademis selesai," tambahnya.

Menurut Amnesty, Aceh dan Indonesia secara keseluruhan harus menghentikan segala bentuk hukuman mati.
"Pihak berwenang perlu fokus pada akar penyebab kejahatan dan perdebatan tentang hukuman mati sebagai pelanggaran HAM. Serta segera menghapuskan hukuman kejam tidak manusiawi dan merendahkan martabat ini," kata Usman.
Mencambuk kaum gay
Aceh merupakan satu-satunya propinsi di Indonesia yang memberlakukan hukum syariah, sesuai kesepakatan otonomi khusus dengan Pemerintah RI dari satu dekade lalu.
Sejak itu, propinsi ini menjadi semakin ketat, dan secara rutin mencambuk pelaku kejahatan ringan seperti konsumsi alkohol dan perjudian.
Tahun lalu, dua pria dihukum 85 kali cambukan untuk kasus seks gay.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya