Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif

Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
Usman Hamid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut, Usman menyesalkan adanya wacana penghapusan larangan berbisnis dan berpolitik praktis bagi anggota TNI aktif dalam revisi UU TNI. Menurutnya, hal ini berpotensi membuka celah bagi benturan kepentingan, korupsi, serta penyalahgunaan wewenang.

"Jika revisi ini disahkan, Indonesia akan mengalami kemunduran demokrasi. Kita bisa sejajar dengan negara-negara yang demokrasinya menurun, seperti Mesir, Thailand, Turki, dan Myanmar," jelasnya.

Mesir, militer aktif menguasai jabatan sipil dan badan usaha milik negara sebagai bagian dari strategi mempertahankan kekuasaan pascakudeta atas Presiden Muhammad Morsi.

Lalu Turki, militer turut mengendalikan sektor sipil, yang menyebabkan kemunduran demokrasi meskipun sempat hampir bergabung dengan Uni Eropa.

Kemudian Thailand, militer memperluas pengaruhnya di pemerintahan sipil setelah kudeta 2014.

Sementara Myanmar, militer telah lama menguasai sektor sipil dan ekonomi, dengan hanya sebentar mengalami pemerintahan demokratis di bawah Aung San Suu Kyi sebelum kudeta 2021.

Usman menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama.

"Reformasi TNI bertujuan untuk memastikan supremasi sipil dalam pemerintahan. Jika militer kembali diperbolehkan masuk ke ranah sipil, kita justru semakin menjauh dari prinsip demokrasi yang sehat," pungkasnya. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Menurut Usman, revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi yang seharusnya membatasi peran TNI di ranah sipil.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News