Amnesty International Vonis Israel Penjahat Perang

Amnesty International Vonis Israel Penjahat Perang
Amnesty International Vonis Israel Penjahat Perang

GAZA – Militer Israel menuai buah dari sikap brutalnya di Jalur Gaza. Menghabisi nyawa hingga hampir seribu jiwa tanpa pandang bulu, menggunakan cara-cara anarkis dan cuek melanggar hukum perang internasional memancing kedongkolan PBB dan organisasi kemanusiaan dunia. Kemarin (13/1), para pejabat senior PBB dan berbagai organisasi kemanusiaan dunia meminta didirikan lembaga independen untuk menyelidiki kasus kejahatan perang internasional yang telah diperbuat serdadu Israel selama invasi ke Gaza.

Salah satu yang paling menyayat hati dari sekian bentuk kebiadaban Israel adalah penembakan terhadap sekitar 110 warga sipil Palestina yang meringkuk dalam satu rumah di Zeitun, dekat Kota Gaza pada 4 Januari lalu. Setidaknya 40 jiwa tewas kala itu. Lainnya, secara brutal, serdadu Israel memberondongkan peluru ke sekolah PBB di Gaza. Sekitar 30 lebih tewas. Kebanyakan anak-anak dan perempuan.

’’Memang seharusnya ada investigasi terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum internasional,’’ kata John Ging, kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina di Gaza seperti dilansir Guardian.

Beberapa contoh pelanggaran militer Israel di Gaza yang berhasil dipungut sejumlah organisasi kemanusiaan antara lain; menggunakan senjata-senjata berbahaya yang mengancam keamanan warga sipil, menggunakan senjata terlarang seperti bom phosphorus, memasang keluarga Palestina sebagai tameng, menyerang fasilitas medis dan menewaskan setidaknya 12 pegawai ambulans dan membunuh sejumlah besar anggota polisi yang tak punya peran militer.

GAZA – Militer Israel menuai buah dari sikap brutalnya di Jalur Gaza. Menghabisi nyawa hingga hampir seribu jiwa tanpa pandang bulu, menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News